FEODALISME PESANTREN, GUS, DOKTRIN, BULLYING DAN KEKERASAN SEKSUAL

FEODALISME PESANTREN, GUS, DOKTRIN, BULLYING DAN KEKERASAN SEKSUAL

Mungkin sebagian dari kita sudah banyak yang tahu atau bahkan mungkin sudah menjadi rahasia umum bahwasanya di dalam pesantren-pesantren yang ada di Indonesia, feodalisme tumbuh subur di dalamnya dan telah mengakar dari puluhan tahun yang lalu mungkin, di antara kultur-kultur yang berubah dengan kemajuan zaman konsep feodalisme ini tidak serta merta hilang dan tergantikan namun konsep ini masih bertahan bahkan hingga sampai detik ini, konsep di mana seorang kyai adalah orang yang mengasuh sekaligus memimpin pimpinan tertinggi dalam sebuah pesantren dan menaungi semua santri yang ada dalam pesantren tersebut,

menurut David Abdullah manifestasi feodalisme di pesantren ini bisa dilihat dalam hubungan patronasi antara kyai dan santri dengan model patron dan klien yakni hubungan yang tercipta melibatkan dua komunitas atau individu yang tak sederajat pada status sosial, kekuasaan maupun penghasilan. yang dalam hal ini kyai menjadi patron dan santri menjadi kliennya, kedua hal itu memposisikan santri dalam posisi yang inferior dan kyai pada posisi yang superior, maka terdapat gap yang sangat jauh di antara keduanya, hal ini hampir sama dengan yang terjadi pada Zaman dulu, yakni seorang bangsawan yang menduduki suatu wilayah maka ia berposisi sebagai patron dan rakyat di sekitarnya itu akan berperan sebagai klien, dalam ruang lingkup pesantren kyai seakan mendirikan sebuah kerajaan kecil dengan rakyat para santri-santrinya di mana ia yang membuat aturan yang harus ditaati seluruh rakyatnya.

juga di dalam pesantren ada yang namanya seorang abdi dalem yang melayani kyai di rumahnya maupun melayani tugas-tugas di dalam pesantren tanpa menerima upah dan lain sebagainya hal ini bertujuan untuk mendapat berkah atau barokah dari kyai, hal ini sangat mirip sekali dengan yang terjadi di Keraton Keraton zaman dahulu di mana seorang Sultan atau seorang raja memiliki para abdi abdi dalam yang loyal terhadap mereka yang melakukan semua yang dikatakan oleh sultannya atau rajanya, di pesantren pun demikian kami mengenal konsep sami’na wa ‘atokna yakni kami mendengar dan kami taat, maka ketika kita menjadi seorang santri dalam sebuah pesantren kita harus mendengarkan dan mentaati semua perintah dari kyai kita, sehingga pesantren ini menjadi sebuah tempat doktrin yang sangat baik namun juga berlaku sebaliknya,

dan juga bukan rahasia lagi ketika anak dari kyai adalah orang yang sudah pasti akan melanjutkan pesantren yang dibangun oleh ayahnya sehingga, doktrin di masyarakat meyakini bahwa anak kyai adalah seorang yang sudah pasti baik sudah pasti nanti akan alim dan sebagainya sehingga dari kecil pun seorang anak kyai sudah dielu-elukan sudah mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat mendapat penghormatan bahkan, sebelum ia bisa berbicara pun sebelum ia bisa belajar sesuatu anak seorang kyai sangat dihormati dan dielukan di dalam lingkungan masyarakat. sehingga, banyak sekali orang-orang yang bersalaman dan mencium tangan anak kyai dengan harapan mendapatkan berkahnya. Sehingga di dalam pesantren pun mulai muncul kasta-kasta.

kyai dengan suprioritasnya bisa menjadikan segala ucapannya ditaati dan dilakukan oleh para santrinya, karena dalam kultur pesantren doktrin bahwasanya ketika kita mengikuti apa yang dikatakan kyai maka kita akan mendapatkan berkahnya dan jika kita tidak mengikutinya maka kita akan kualat, ilmunya tidak barokah dan lain sebagainya, bahkan ada seorang kyai yang berkata ketika kita sebagai santri dan berseberangan dengan pemikiran kyai maka kita tidak boleh membantah , harus mengikuti dan menghormati pemikiran tersebut, maka di sini santri seakan dilemahkan dalam hal kritis, karena santri sebagai klien tadi dan dengan doktrin-doktrin yang sudah ada maka Kiai akan selalu terhindar dari kritik, dan ketika seseorang terhindar dari kritik maka rasa individualitas itu akan muncul di dalam dirinya, pun rasa menjadi manusia yang selalu benar dan tak pernah salahpun akan muncul

Ketika seseorang terhindar dari kritik, maka rasa individualitas itu akan muncul di dalam dirinya.

kasus-kasus kekerasan dan juga pelecehan seksual di dalam pesantren acap kali ditutupi bahkan oleh orang yang memiliki jabatan di dalam pesantren tersebut, dengan mengandalkan doktrin norma tadi maka seluruh santri akan menaati dan ikut menutupi kasus tersebut sehingga kasus itu akan sulit untuk dihilangkan bahkan untuk dicarikan antisipasinya, dan bahkan ketika kita merunut kasus anak seorang kyai di Jombang yang mencabuli santrinya ketika akan ditangkap ia ditahan oleh ribuan santri dan masyarakat di lingkungan tersebut, sebegitu besarnya power seorang kyai yang berperan sebagai patron tadi , dalam hal ini dengan kasus yang sudah jelas pun dengan barang bukti dan sebagainya masyarakat dan santrinya tetap mempercayai kyai dan anaknya dengan doktrin berlatar agama, hal inilah yang membendung perilaku bullying dan kekerasan seksual di dalam pesantren sulit dihapuskan orang-orang yang menyuarakan dianggap mencemarkan nama baik pesantren,


Bahkan dalam hal bullying dan kekerasan seksual bukan hanya dilakukan antara santri laki-laki dengan santri perempuan atau pengasuh laki-laki dengan santri perempuan dan sebaliknya. Bahkan, di dalam pesantren bullying dan juga kekerasan seksual bisa dilakukan oleh santri laki-laki terhadap santri laki-laki dan santri perempuan terhadap santri perempuan. ketika itu terus ditutupi dengan doktrin agama tadi maka ada sebuah pergeseran perilaku bahkan sampai orientasi seksual ke depannya yang dialami para santri santri tersebut.

bullying dan juga kekerasan seksual bisa dilakukan oleh santri laki-laki dengan santri laki-laki dan santri perempuan dengan santri perempuan


Dengan demikian, yang saya katakan tadi bahwasanya pesantren sebagai tempat yang sangat berhasil dalam hal doktrin, tentu ini berlangsung dengan plus dan minusnya bahwasanya ketika doktrin itu digunakan dengan baik maka juga akan menjadikan santrinya menjadi lebih baik namun jika doktrin itu dilakukan dengan asas individualitas dan kepentingan pribadi maka itu akan sangat menghancurkan. bahkan bisa jadi menghancurkan sebuah generasi. Yang kita tahu bahwasanya jumlah santri di Indonesia di tahun 2023 saja itu sekitar 4,9 juta jiwa jika praktik-praktik doktrin yang buruk ini terus dilakukan, maka saya ragu praktik pembullyan dan juga kekerasan seksual yang ada di dalam pesantren akan bisa diatasi.


Semua hal ini menimbulkan keresahan bagi saya yang notabene-nya pernah hidup di pesantren. mungkin, setelah ini saya dikatakan orang yang kurang lama mondoknya kurang lama ngajinya dan lain sebagainya, tapi ketika kita semua diam akan segala hal buruk yang terjadi, maka kita membiarkan kehancuran datang.

Chandra Hady Surya , 15 januari 2025