
Saya selalu punya kecurigaan sederhana: banyak dari apa yang kita sebut “keyakinan” di Indonesia sebenarnya hanyalah kebiasaan yang terlalu sering diulang sampai kita malas mempertanyakannya.
Kita hidup di tengah budaya yang sangat lihai dalam mewariskan sesuatu tanpa pernah merasa perlu menjelaskannya. Merokok, misalnya, sering diposisikan sebagai hal yang “wajar”, bahkan nyaris menjadi ritus sosial. Dalam berbagai laporan kesehatan global, termasuk yang dikeluarkan oleh WHO, konsumsi tembakau di negara berkembang seperti Indonesia tidak hanya tinggi, tetapi juga tertanam kuat dalam struktur sosial. Ia tidak berdiri sendiri sebagai produk konsumsi, melainkan sebagai simbol: maskulinitas, pergaulan, bahkan kedewasaan.
Dalam laporan WHO Global Adult Tobacco Survey (GATS) Indonesia 2021, disebutkan bahwa sekitar 33,5% populasi dewasa Indonesia adalah perokok aktif, dengan prevalensi laki-laki mencapai lebih dari 60%. Selain itu, WHO juga menegaskan bahwa Indonesia termasuk negara dengan jumlah perokok terbesar di dunia, dan konsumsi tembakau di sini “deeply embedded in social norms and daily life” (WHO, 2021).
Padahal kalau kita mundur sedikit ke belakang, tembakau bukanlah sesuatu yang lahir dari rahim budaya Nusantara. Ia masuk melalui jalur perdagangan kolonial, menjadi bagian dari ekonomi yang dikendalikan oleh kekuatan luar, lalu perlahan diinternalisasi hingga terasa “milik sendiri”.
Secara historis, tanaman tembakau berasal dari benua Amerika dan mulai menyebar ke Asia setelah abad ke-16 melalui kolonialisasi Spanyol dan Portugis. Dalam konteks Indonesia, tembakau berkembang pesat pada masa kolonial Belanda sebagai komoditas perkebunan yang terintegrasi dalam sistem ekonomi global. Sejarawan seperti Anthony Reid dalam Southeast Asia in the Age of Commerce mencatat bahwa komoditas seperti tembakau menjadi bagian dari ekspansi perdagangan kolonial yang kemudian diadopsi oleh masyarakat lokal hingga terasa sebagai “tradisi”.
Tapi mungkin memang begitu cara budaya bekerja; ia tidak selalu jujur soal sejarahnya.
Masalahnya bukan sekadar rokok sebagai benda. Masalahnya adalah cara kita memaknainya. Banyak orang merokok bukan karena kebutuhan biologis, melainkan karena kebutuhan sosial yang dikonstruksi. Kita tidak sedang memilih; kita sedang mengikuti.
Dan anehnya, itu terasa normal.
Pola yang sama muncul dalam cara kita mempercayai hal-hal gaib. Dalam kajian antropologi, kepercayaan terhadap entitas seperti jin dan setan sebenarnya bukan hal yang aneh. Clifford Geertz, dalam studinya tentang masyarakat Jawa, menunjukkan bahwa sistem kepercayaan semacam ini adalah cara manusia memberi makna pada dunia yang tidak sepenuhnya bisa dijelaskan secara rasional. Ia berfungsi, dalam batas tertentu.
Namun, yang menjadi persoalan adalah ketika fungsi itu berubah menjadi substitusi berpikir.
”Kita tidak sedang mencari kebenaran. Kita sedang mencari jawaban yang paling mudah diterima”
Di banyak situasi, kita melihat kecenderungan untuk melompat terlalu cepat ke penjelasan metafisik. Ketika sesuatu terasa janggal, kita tidak mencoba memahami mekanismenya terlebih dahulu; kita langsung menyimpulkannya sebagai gangguan “sesuatu yang tak terlihat”. Dalam konteks ini, jin dan setan bukan lagi bagian dari sistem makna, melainkan alat untuk menghindari proses berpikir yang lebih rumit.
Kita tidak sedang mencari kebenaran. Kita sedang mencari jawaban yang paling mudah diterima.
Di titik ini, kebiasaan merokok dan kepercayaan terhadap hal gaib sebenarnya memiliki pola yang sama. Keduanya bertahan bukan karena diuji, tetapi karena tidak pernah benar-benar dipertanyakan. Keduanya memberi kenyamanan yang satu secara fisik dan sosial, yang lain secara psikologis.
Dan kenyamanan seringkali lebih menarik daripada kebenaran.
Saya menyadari itu bukan dari buku, larangan pemerintah atau dokter-dokter yang memberikan edukasi di media sosial, alih-alih itu, tapi dari diri sendiri.
Saya ini perokok aktif, (yang sementara mencoba berhenti) , dan seperti kebanyakan orang, saya tidak punya alasan yang benar-benar kuat. Tidak ada kebutuhan mendesak, tidak ada urgensi. Hanya ada satu hal: lingkungan yang membuatnya terasa biasa. Kalau dipikir-pikir, ini sederhana saja: kalau semua orang di sekitarmu melakukan hal yang sama setiap hari, lama-lama kamu berhenti mempertanyakan apakah itu masuk akal atau tidak. Kamu ikut saja, karena rasanya aneh kalau tidak ikut.
Saya semakin terusik dengan urgensi atas ber-kebiasaan merokok ini, kenapa saya melakukan sesuatu yang jelas merugikan diri sendiri dan orang lain dan itu biasa saja terjadi tanpa konsekuensi hukum dan adat, hanya karena banyak orang lain juga melakukannya?
Pertanyaan itu terdengar sepele, tapi cukup untuk meruntuhkan banyak asumsi.
Hal yang sama terjadi pada kepercayaan saya terhadap hantu. Saya tumbuh dengan cerita-cerita hantu macam pocong, genderuwo dan macam makluk klenik lainnya. Saya percaya, bahkan takut. Tapi seiring waktu, saya mulai melihat bahwa sebagian besar ketakutan itu tidak pernah benar-benar diuji. Ia hanya diwariskan, diperkuat oleh lingkungan, dan cerita orang-orang tua seperti “ojo nyedak wit kae, angker!”.
Ketika saya mulai membaca baik dari sisi sejarah, antropologi, maupun sains (tidak banyak pastinya yang saya baca), saya menemukan bahwa banyak fenomena yang dulu dianggap gaib sebenarnya memiliki penjelasan yang jauh lebih sederhana (kecuali sains yang kompleks, di mana saya tidak cukup belajar terhadapnya) . Tidak semuanya memang bisa dijelaskan, tapi cukuplah untuk membuat saya ragu pada keyakinan lama saya sendiri.
Dan di situ letak pergeseran pentingnya: bukan pada perubahan dari percaya menjadi tidak percaya, tapi pada keberanian untuk mempertanyakan kebenarannya dan tidak melulu ikut pada arus, Karena pada akhirnya, mungkin masalah terbesar kita bukan pada apa yang kita percayai, tetapi pada seberapa jarang kita merasa perlu untuk mengujinya.
“Padahal, bisa jadi, kita hanya sedang melanjutkan sesuatu tanpa pernah benar-benar memilihnya sesuai nurani kita, atau kita memilihnya karena mungkin keren kelihatannya”
Kita terlalu nyaman dengan warisan baik itu dalam bentuk kebiasaan merokok, maupun dalam bentuk kepercayaan terhadap hal-hal yang tidak pernah benar-benar kita pahami yang dalam hal ini setan, hantu dan apalah itu namanya. Kita menerimanya, mengulanginya, lalu membelanya seolah-olah itu adalah kebenaran yang sesungguhnya, alih-alih menerima fakta pahitnya.
Padahal, bisa jadi, kita hanya sedang melanjutkan sesuatu tanpa pernah benar-benar memilihnya sesuai nurani kita, atau kita memilihnya karena mungkin keren kelihatannya.
Dan kalau memang begitu, pertanyaannya jadi sederhana, meskipun tidak menyenangkan: berapa banyak dari hidup kita yang benar-benar kita pahami, dan berapa banyak yang hanya kita jalani karena “dari dulu juga begitu” atau “biar lebih keren lah boy”?
Tidak semua hal harus ditolak. Tidak semua tradisi harus dibongkar. Tapi setidaknya, ada satu hal yang seharusnya tidak kita tinggalkan: keberanian untuk berpikir lebih dalam berani mempertanyakan bahkan terhadap hal-hal yang terasa paling akrab.
Karena kalau tidak, kita mungkin tidak pernah benar-benar hidup sebagai individu yang berpikir hanya sebagai pengulang kesalahan yang kebetulan masih bernapas saja.
Chandra Hady Surya, 21 April 2026

